PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL DI INDONESIA
Back To News

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP EKSPRESI BUDAYA TRADISIONAL DI INDONESIA

11 Oct 2021

icon-write David Lindungan
Setiap negara di dunia pasti memiliki budaya. Namun, karena adanya kesamaan rumpun suku dan migrasi ras bangsa di masa lalu, tentu memunculkan akulturasi dan asimilasi budaya, serta kemiripan dalam budaya negara yang dekat lokasinya secara geografis. Kesamaan ini pada akhirnya memunculkan permasalahan, yakni saling klaim pada suatu produk budaya. 
share
tags
Trademark Law