MENGENAL PERBEDAAN ANTARA MEREK DAN PATEN
Back To News

MENGENAL PERBEDAAN ANTARA MEREK DAN PATEN

25 Mar 2021

icon-write David Lindungan

Istilah “kekayaan intelektual” mengacu pada ide dan hasil pemikiran manusia yang unik dan berpotensi berharga, seperti penemuan ataupun karya seni. Menentukan siapakah yang memiliki ide atau pemikiran tersebut adalah hal yang sangat krusial. Jika Anda memiliki kekayaan intelektual, artinya Anda memiliki hak untuk membuat, memiliki, atau melisensikan suatu penemuan, menggunakan tanda pembeda tertentu pada kemasan produk atau jasa Anda, bahkan menerbitkan karya seni (seperti lagu atau buku).

Sehubungan dengan kekayaan intelektual ini, di Indonesia, ada 2 istilah penting yang seringkali dikaitkan dengan kekayaan intelektual, yaitu paten dan merek. Keduanya merupakan istilah yang memiliki arti berbeda. Meski begitu, masih banyak orang yang menganggap kedua istilah ini sama saja.

Apa sebenarnya perbedaan antara merek dan paten? Berikut ini penjelasannya.

Pengertian Paten

Paten adalah perlindungan HKI bagi karya intelektual yang bersifat teknologi, atau dikenal juga dengan istilah invensidan mengandung pemecahan/solusi teknis terhadap masalah yang sama sekali belum memiliki solusi atau meningkatkan/memperbaharui solusi yang terdapat pada teknologi yang telah ada sebelumnya. 

Seorang pemegang paten dapat mengecualikan orang lain untuk menggunakan, membuat, atau menjual penemuan untuk waktu yang terbatas. 

Pengertian Merek Dagang

Merek dagang adalah  properti intelektual yang melindungi kata, frasa, simbol, atau perangkat – merek – yang digunakan dalam perdagangan untuk mengidentifikasi dan membedakan satu produk dari yang lain. 

Pendaftaran Merek dagang membantu bisnis dan publik dengan memperjelas perbedaan antara produk Anda dengan produk kompetitor yang ada di dalam pasar.

Jenis Hak Paten di Indonesia

Indonesia mengakui dua jenis Hak Paten. Pasal 2 UU 13/2016 tentang Paten menyebutkan ‘Hak Paten’ dan ‘Paten Sederhana’. Sedangkan pasal 1 Undang-Undang Paten menjelaskan Paten sebagai ‘hak eksklusif bagi investor untuk menggunakan penemuannya’.

Hal yang Dilindungi Oleh Paten

Paten yang diberikan memberikan hak eksklusif kepada pemegang paten untuk menggunakan penemuan mereka. Istilah ‘menggunakan’ secara efektif berarti bahwa tanpa persetujuan pemegang paten, orang lain tidak boleh:

  1.     membuat;
  2.     menjual;
  3.     menggunakan; atau
  4.     mengimpor penemuan Anda.

Hal yang Dilindungi oleh Merek Dagang

Di sisi lain, merek dagang melindungi merek Anda dan membedakan barang dan jasa dari satu pemilik dengan pemilik lainnya. Setelah merek dagang didaftarkan, pemiliknya dapat menggunakan merek tersebut secara eksklusif. Hal ini juga memberi mereka hak eksklusif untuk mengizinkan orang lain menggunakan merek tersebut. 

Merek dagang dapat digunakan untuk melindungi:

  1.     tanda-tanda;
  2.     logo;
  3.     kata-kata;
  4.     suara;
  5.     warna.

Apa Perbedaan Antara Merek Dagang dan Paten?

Perbedaan mendasar antara paten dan merek dagang adalah:

  1. Paten melindungi metode atau proses cara kerja penemuan Anda dan;
  2. Merek dagang melindungi brand Anda yang bisa merupakan salah satu atau gabungan dari 5 poin diatas..

Paten mencegah orang lain membuat atau menjual penemuan, tetapi merek dagang melindungi kata, frasa, simbol, logo, atau perangkat lain yang digunakan untuk mengidentifikasi sumber barang atau jasa dari penggunaan oleh orang lain. Merek dagang memberi pemilik hak penggunaan gambar dan frasa tertentu secara eksklusif, dan hak untuk mencegah orang lain menggunakan merek serupa yang akan membingungkan konsumen tentang siapa yang memproduksi barang atau jasa yang dibeli konsumen.

Paten memungkinkan pencipta penemuan tertentu yang berisi gagasan baru mencegah orang lain memanfaatkan gagasan tersebut secara komersial tanpa izin pencipta. Merek dagang, di sisi lain, tidak peduli dengan bagaimana teknologi baru digunakan. Sebaliknya, mereka melindungi “wajah” dari produk tersebut yang dapat berupa nama produk dan layanan, logo, dan perangkat lain – seperti warna, hingga suara – yang digunakan untuk mengidentifikasi sumber barang atau jasa dan membedakannya dari yang lainnya.

Misalnya, Juan menemukan jenis palu baru yang lebih kuat dari palu biasa. Juan tidak hanya dapat mencegah orang lain untuk membuat, menjual, atau menggunakan jenis palu persis yang ia ciptakan, tetapi ia juga dapat menerapkan hak monopoli patennya untuk mencegah orang menggunakan secara komersial jenis palu serupa selama waktu tertentu. paten berlaku biasanya 20 tahun sejak tanggal permohonan paten diajukan, setelah waktu tersebut penemuan ini dianggap milik umum atau public domain.

share
tags
Patents
Trademark