Bali Jadi Tuan Rumah Proyek Percontohan Pengembangan Kekayaan Intelektual oleh Kemenkunham
Back To News

Bali Jadi Tuan Rumah Proyek Percontohan Pengembangan Kekayaan Intelektual oleh Kemenkunham

15 Aug 2022

icon-write FOXIP

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah meluncurkan proyek percontohan pengembangan kekayaan intelektual (HKI) dan pariwisata di Bali. 

Menurut Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt Dirjen KI), Razilu, Bali dipilih sebagai provinsi awal untuk proyek IP Tourism, sebagai bentuk dukungan pada ekosistem kekayaan intelektual nasional di sektor pariwisata. 

IP Tourism ini diharapkan dapat memberi pemahaman dan kesadaran baik bagi pemerintah maupun masyarakat dalam memaksimalkan nilai komersialisasi pariwisata di bali. Bali dipilih karena memiliki ragam potensi alam dan budaya yang dapat dikembangkan dan dilindungi oleh hak kekayaan intelektual. Misalnya saja, berbagai karya seni, kulinari khas Bali, dan wisata ecotourism

Selain itu, DJKI Kemenkunham juga melaksanakan Mobile IP Clinic Bali tahap ke-2. Mobile IP Clinic direncanakan tersedia pada 33 wilayah di Indonesia, yang akan membantu perlindungan pada Kekayaan Intelektual dalam beragam aspek. 

Dengan adanya Mobile IP Clinic dan Proyek IP Tourism ini, Yasonna Laoly selaku Menkunham berharap usaha khususnya UMKM yang terkena dampak pandemi COVID-19 dapat segera kembali bangkit dan menembus pasar internasional. 

share
tags
Haki
Intellectual Property